Perusahaan Luar & Dalam Negeri Yang Melanggar Etika Bisnis
Perusahaan
Dalam Negeri Bank
Century
Krisis yang dialami Bank Century bukan disebabkan
karena adanya krisis global, tetapi karena disebakan permasalahan internal bank
tersebut. Permasalahan internal tersebut adalah adanya penipuan yang dilakukan
oleh pihak manajemen bank terhadap nasabah menyangkut:
1.
Penyelewengan dana nasabah hingga Rp 2,8
Trilliun (nasabah Bank Century sebesar Rp 1,4 Triliun dan nasabah Antaboga
Deltas Sekuritas Indonesia sebesar Rp 1,4 Triliiun)
2.
Penjualan reksa dana fiktif produk Antaboga
Deltas Sekuritas Indonesia. Dimana produk tersebut tidak memiliki izin BI dan
Bappepam LK.
Kedua permasalahan tersebut menimbulkan kerugian
yang sangat besar bagi nasabah Bank Century. Dimana mereka tidak dapat
melakukan transaksi perbankan dan uang mereka pun untuk sementara tidak dapat
dicairkan. Kasus Bank Century sangat merugikan nasabahnya dimana setelah Bank
Century melakukan kalah kliring, nasabah Bank Century tidak dapat melakukan
transaksi perbankan baik transaksi tunai maupun transaksi nontunai. Setelah
kalah kliring, pada hari yang sama, nasabah Bank Century tidak dapat menarik
uang kas dari ATM Bank Century maupun dari ATM bersama. Kemudian para nasabah
mendatangi kantor Bank Century untuk meminta klarifikasi kepada petugas Bank.
Namun, petugas bank tidak dapat memberikan jaminan bahwa besok uang dapat
ditarik melalui ATM atau tidak. Sehingga penarikan dana hanya bisa dilakukan
melalui teller dengan jumlah dibatasi hingga Rp 1 juta. Hal ini menimbulkan
kekhawatiran nasabah terhadap nasib dananya di Bank Century.
Setelah tanggal 13 November 2008, nasabah Bank
Century mengakui transksi dalam bentuk valas tidak dapat diambil, kliring pun
tidak bisa, bahkan transfer pun juga tidak bisa. Pihak bank hanya mengijinkan
pemindahan dana deposito ke tabungan dolar. Sehingga uang tidak dapat keluar
dari bank. Hal ini terjadi pada semua nasabah Bank Century. Nasabah bank merasa
tertipu dan dirugikan dikarenakan banyak uang nasabah yang tersimpan di bank
namun sekarang tidak dapat dicairkan. Para nasabah menganggap bahwa Bank
Century telah memperjualbelikan produk investasi ilegal. Pasalnya, produk
investasi Antaboga yang dipasarkan Bank Century tidak terdaftar di Bapepam-LK.
Dan sudah sepatutnya pihak manajemen Bank Century mengetahui bahwa produk
tersebut adalah illegal.
Hal ini menimbulkan banyak aksi protes yang
dilakukan oleh nasabah. Para nasabah melakukan aksi protes dengan melakukan
unjuk rasa hingga menduduki kantor cabang Bank Century. Bahkan para nasabah pun
melaporkan aksi penipuan tersebut ke Mabes Polri hingga DPR untuk segera
menyelesaikan kasus tersebut, dan meminta uang deposito mereka dikembalikan.
Selain itu, para nasabah pun mengusut kinerja Bapepam-LK dan BI yang dinilai
tidak bekerja dengan baik. Dikarenakan BI dan Bapepam tidak tegas dan menutup
mata dalam mengusut investasi fiktif Bank Century yang telah dilakukan sejak
tahun 2000 silam. Kasus tersebut pun dapat berimbas kepada bank-bank lain,
dimana masyarakat tidak akan percaya lagi terhadap sistem perbankan nasional.
Sehingga kasus Bank Century ini dapat merugikan dunia perbankan Indonesia.
Pendapat:
Dalam kasus Bank Century ini nasabah menjadi pihak
yang sangat dirugikan. Dimana Bank Century sudah merugikan para nasabahnya
kurang lebih sebesar 2,3 trilyun. Hal ini menyebabkan Bank Century kehilangan
kepercayaan dari nasabah. Selain itu karena dana nasabah telah disalahgunakan
maka menyebabkan nasabah menjadi tidak sustain, dalam artian ada nasabah tidak
dapat melanjutkan usahanya, bahkan ada nasabah yang bunuh diri dikarenakan hal
ini. Solusi untuk nasabah sebaiknya dalam memilih investasi atau reksadana
nasabah diharapkan untuk lebih berhati-hati dan kritis terhadap produk yang
akan dibelinya. Jika produk tersebut adalah berupa investasi atau reksadana,
nasabah dapat memeriksa kevalidan produk tersebut dengan menghubungi pihak
BAPPEPAM.
Dikarenakan kasus ini kinerja BI dan BAPPEPAM
sebagai pengawas tertinggi dari bank-bank nasional menjadi diragukan, karena BI
dan BAPPEPAM tidak tegas dan lalai dalam memproses kasus yang menimpa Bank Century.
Dimana sebenarnya BI dan BAPPEPAM telah mengetahui keberadaan reksadana fiktif
ini sejak tahun 2005. Untuk Bank-bank nasional lainnya pengaruh kasus Bank
Century mengakibatkan hampir terjadinya efek domino dikarenakan masyarakat
menjadi kurang percaya dan takut bila bank-bank nasional lainnya memiliki
“penyakit” yang sama dengan Bank Century dikarenakan krisis global, dengan kata
lain merusak nama baik bank secara umum. Solusi untuk BI dan BAPPEPAM sebaiknya
harus lebih tegas dalam menangani dan mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan oleh bank-bank yang diawasinya. Selain itu sebaiknya mereka lebih
sigap dan tidak saling melempar tanggung jawab satu sama lain. Dan saran untuk
Bank Nasional lainnya, sebaiknya bank-bank tersebut harus lebih memperhatikan kepentingan konsumen atau
nasabah agar tidak terjadi kasus yang sama.
Perusahaan
Luar Negeri Johnson
& Johnson
Johnson &
Johnson adalah perusahaan manufacture yang bergerak dalam pembuatan dan
pemasaran obat-obatan dan alat kesehatan lainnya di banyak negara di dunia. Tylenol adalah obat rasa nyeri yang di produksi oleh
McNeil Consumer Product Company yang kemudian menjadi bagian anak perusahaan
Johnson & Johnson. Tingkat penjualan Tylenol sangat mengagumkan dengan
pangsa pasar 35% di pasar obat analgetika peredam nyeri, atau setara dengan 7%
dari total penjualan grup Johnson & Johnson dan kira-kira 15 hingga 20%
dari laba perusahaan itu.
Pada hari kamis tgl 30 September 1982, laporan mulai
diterima oleh kantor pusat Johnson & Johnson bahwa adanya korban meninggal
dunia di Chicago setelah meminum kapsul obat Extra Strength Tylenol. Kasus
kematian ini menjadi awal penyebab rangkaian crisis management yang telah
dilakukan oleh Johnson & Johnson. Pada kasus itu, tujuh orang dinyatakan
mati secara misterius setelah mengonsumsi Tylenol di Chicago. Setelah
diselidiki, ternyata Tylenol itu mengandung racun sianida. Meski penyelidikan
masih dilakukan guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab, J&J segera
menarik 31 juta botol Tylenol di pasaran dan mengumumkan agar konsumen berhenti
mengonsumsi produk itu hingga pengumuman lebih lanjut. J&J bekerja sama
dengan polisi, FBI, dan FDA (BPOM-nya Amerika Serikat) menyelidiki kasus itu.
Hasilnya membuktikan, keracunan itu disebabkan oleh pihak lain yang memasukkan
sianida ke botol-botol Tylenol. Biaya yang dikeluarkan J&J dalam kasus itu
lebih dari 100 juta dollar AS. Namun, karena kesigapan dan tanggung jawab yang
mereka tunjukkan, perusahaan itu berhasil membangun reputasi bagus yang masih
dipercaya hingga kini. Begitu kasus itu diselesaikan, Tylenol dilempar kembali
ke pasaran dengan penutup lebih aman dan produk itu segera kembali menjadi
pemimpin pasar.
Pendapat:
Perusahaan J&J adalah perusahaan besar yang
sudah lama kita kenal, dari pihak perusahaan sudah tegas dalam menangani
masalah yang terjadi bahwa keracunan yang di alami adalah bukan sepenuhnya
kesalahan perusahan J&J tetapi ada pihak lain yang tidak sepatutnya
melakukan memasukskan sesuatu ke botol-botol Tylenol tersebut, dan perusahan
J&J telah membuat langkah agar konsumen lebih nyaman dengan merubah tutup
botol lebih safety dan aman.
Komentar
Posting Komentar