Manusia, keragaman, dan kesederajatan


A.   Makna keragaman dan kesederajatan
1.      Makna keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut Kamus Buku Bahasa Indonesia (KBBI) artinya:
1)      Tingkah laku
2)      Macam jenis
3)      Lagu: musik; langgam
4)      Warna, corak, ragi
5)      (ling) laras (tata bahasa)
Sehingga keragamman berarti perihal beragam-ragam: berjenis-jenis; perihal ragam; hal jenis.
Keragaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan, serta situasi ekonomi.
2.      Makna kesederajatan

Kesederajatan berasal dari kata sederajat yang menurut KBBI artinya adalah sama tingkatan (pangkat, kedudukan). Dengan demikian konteks kesederajatan di sini adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.

B.   Unsur-unsur keragaman dalam masyarakat Indonesia

1.      Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokkan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran-ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
Di Indonesia, terutama bagian barat mulai dari Sulawesi adalah termasuk ras Mongoloid Melayu Muda (Deutero Malayan Mongoloid). Kecuali Batak dan Toraja yang termasuk Mongoloid Melayu Tua (Proto Malayan Mongoloid). Sebelah timur Indonesia termasuk tas Austroloid, termasuk bagian NTT. Sedangkan kelompok terbesar yang tidak termasuk kelompok pribumi adalah golongan China yang termasuk Astratic Mongoloid.

2.      Agama dan keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan pancaindra. Namun mempunyai pengaruh besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari (Harun Nasution: 10).
Agama sebagai bentuk keyakinan memang sulit diukur secara tepat dan rinci. Hal ini pula yang barangkali menyulitkan para ahli untuk memberikan definisi yang tepat tentang agama. Namun apapun bentuk kepercayaan yang dianggap sebagai agama, tampaknya memeang memiliki ciri umum yang hampir sama, baik dalam agama primitif maupun agama monoteisme. Menurut Robert H. Thouless. Fakta menunjukkan bahwa agama berpusat pada Tuhan atau dewa-dewa sebagai ukuran yang menentukan yang tak boleh diabaikan (psikologi Agama: 14)
Masalah agama tak akan mungkin dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah:
·         Berfungsi edukatif: ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
·         Berfungsi penyelamat
·         Berfungsi sebagai perdamaian
·         Berfungsi sebagai social control
·         Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
·         Berfungsi transformatif
·         Berfungsi kreatif
·         Berfungsi sublimatif
Pada dasarnya agama dan keyakinan merupakan unsur penting dalam keragaman bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya agama yang di akui di Indonesia.
3.      Ideologi dan politik

Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental. Ideologi membantu untuk lebih memperkuat landasan moral bagi sebuah tindakan. Politik mencakup baik antara individu-individu dan kelompok untuk memperoleh kekuasaan, yang di gunakan oleh pemenang bagi keuntungannya sendiri atas kerugian dari yang ditaklukan. Politik juga bermaksa usaha untuk menegakkan ketertiban sosial.
Keragaman masyarakat Indonesia dalam ideologi dan politik dapat dilihat dari banyaknya partai politik sejak berakhirnya orde lama. Meskipun pada dasarnya Indonesia hanya mengakui satu ideologi, yaitu Pancasila yang benar-benar mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
4.      Tata krama
Tata krama yang dianggap dari Bahasa Jawa yang berarti “adat sopan santun, basa-basi” pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
Tata krama dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat dan terdiri dari aturan-aturan yang kalau dipatuhi diharapkan akan tercipta interaksi sosial yang tertib dan efektif di dalam masyarakat yang bersangkutan. Indonesia memiliki beragam suku bangsa di mana setiap suku bangsa memiliki adat istiadat sendiri meskipun karena adanya sosialisai nilai-nilai dan norma secara turun-menurun dan berkesinambungan dari generasi ke generasi menyebabkan suatu masyarakat yang ada dalam suatu suku bangsa yang sama akan memiliki adat dan kesopanan yang relatif sama.
5.      Kesenjangan ekonomi
Bagi sebagian negara berkembang, perekonomian akan menjadi salah satu perhatian yang terus ditingkatkan. Namun umunya, masyarakat kita berada di golongan tingkat ekonomi menengah kebawah. Hal ini tentu saja menjadi sebuah pemicu adanya kesenjangan yang tak dapat dihindari lagi.
6.      Kesenjangan sosial
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, dan strata sosial yang hierarkis. Hal ini, dapat terlihat dan dirasakan jelas dengan adanya penggolongan orang berdasarkan kasta.
Hal inilah yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang tidak saja dapat menyakitkan, namun juga membahayakan bagi kerukunan masyarakat. Tak hanya itu, bahkan bisa menjadi sebuah pemicu perang antar-etnis atau suku.


C.   Pengaruh keragaman terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan sosial
Berdirinya negara Indonesia di latar belakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk, baik secara etnis geografis, kultural, maupun religius. Kita tidak dapat mengingkari sifat pluralistik bangsa kita. Sehingga kita perlu memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama yang dianut oleh warga negara Indonesia. Masalah suku bangsa dan, kesatuan-kesatuan nasional di Indonesia telah menunjukkan kepada kita bahwa suatu negara yang multietnik memerlukan suatu indentitas nasional dan solidaritas nasional di antara warganya. Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai suatu bangsa telah dirancang saat bangsa kita belum merdeka.
Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni. Perbedaan nyang mewujudkan baik secara fisik ataupun mental, sebenarnya merupakan kehendak Tuhan yang seharusnya dijadikan sebagai sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Di kehidupan sehari-hari, kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarisi perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu beriringan, saling melengkapi. Bahkan mampu untuk saling menyesuaikan dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi sering kali yang terjadi malah sebaliknya. Perbedaan-perbedaan tersebut menciptakan ketegangan hubungan antaranggota masyarakat. Hal ini disebabkan oleh sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk sebagaimana dijelaskan oleh Van de Berghe:
·         Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda
·         Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer
·         Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar
·         Secara relatif sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
·         Secara relatif integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi
·         Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok lain
Relatif diatas harus diakui dengan sikap terbuka, logis, dan dewasa karena dengannya, kemajemukkan yang ada dapat dipertumpul. Jika keterbukaan dan kedewasaaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti:
1)      Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusa dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi dibawa oleh virus paradoks yang ada dalam globalisasi. Paket globalisasi begitu masyarakat dunia dengan tawarannya alan keseraaman global untuk maju bersama dalam komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan harmonis dalan tatanan dunia, dengan menyampingkan keunikan dan keberagaman manusia sebagai pelaku utamanya.
2)      Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
3)      Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain; keyakinannya bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
1)      Semangat religius
2)      Semangat nasionalisme
3)      Semangat pluralisme
4)      Semangat humanisme
5)      Dialor antar-umat beragama
6)      Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa, dan harmonisasi dunia
Keterbukaan, kedewasaan sikap, pemikiran global yang bersifat inklusif, serta kesadaran kebersamaan dalam mempengaruhi sejarah, merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Menyatu dalam keragaman dan beragam dalam kesatuan. Segala bentuk kesenjangan didekatkan segala keanekaragaman dipandang sebagai kekayaan bangsa, milik bersama. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dlaam pola pikir masyarakat untuk menuju Indonesia Raya Merdeka.
D.   Problematika diskriminasi
Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas sosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik, serta batas negara, dan kebangsaan seseorang.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Sifat dari HAM adalah universal dan tanpa pengecualian, tidak dapat dipisahkan, dan saling tergantung. Berangkat dari pemahaman tersebut seyogianya sikap-sikap yang didasarkan pada ethnosentrisme, rasisme, religius fanatisme, dan diskriminasi harus dipandang sebagai tindakan yang menghambat pengembangan kesederajatan dan demokrasi, penegakan hukum dalam kerangka pemajuan dan pemenuhan HAM.
Pasal 281 Ayat (2) UUD NKRI 1945 telah menegaskan bahwa: “setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” Sementara itu Pasal 3 UU No. 30 Tahun 1999 tentang HAM telah menegaskan bahwa “... setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat...” ketentuan tersebut merupakan landasan hukum yang mendasari prinsip non-diskriminasi di Indonesia.
Pencantuman prinsip ini pada awal pasal dan berbagai instrumen hukum yang mengatur HAM  pada dasarnya menunjukkan bahwa diskriminasi telah menjadi sebuah realitas yang problematik, sehingga:
a)      Komunitas internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi di berbagai belahan dunia; dan
b)      Prinsip nondiskriminasi harus mengawali kesepakatan antarbangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesetaraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis. Akan tetapi, berbagai penelitian dan pengkajian menunjukkan bahwa kondisi di Indonesia saat ini belum mencerminkan penerapan asas persamaan di muka hukum secara utuh.
Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa faktor penyebab, antara lain adalah:
1.      Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan. Terutama ekonomi. Timbullah persaingan antara kelompok pendatang dan kelompok pribumi, yang kerap kali menjadi awal pemicu terjadinya diskriminasi
2.      Tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadao keompok atau golongan yang lebih lemah. Artistoteles membagi masyarakat  dalam suatu negara menjadi tiga kelompok: kaya, miskin dan yang berada di antaranya. Kelompok-kelompok kaya (bangsawan, tuan tanah) biasanya melakukan intimidasi dan tekanan sehingga mendiskriminasikan orang-orang miskin.
3.      Ketidakberdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi
Problematika lainnya yang timbul dan harus diwaspadai adalah adanya disintegrasi bangsa. Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang secara gradual bisa menjadi penyebab utama proses itu, yaitu:
1.      Kegagalan kepemimpinan
Integrasi bangsa adlaah landasan bagi tegaknya sebuah negara modern. Keutuhan wilayah negara amat di tentukan oleh kemampuan para pemimpin dan masyarakat warga negara memelihara komitmen kebersamaan sebagai suatu bangsa

2.      Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
Krisis di sektor ini selalu merupakan amat signifikan dalam mengawali lahirnya krisis yang lain.

3.      Krisis politik
Krisis politik merupakan perpecahan elite di tingkat nasional, sehingga menyulitkan lahirnya kebijakan utuh dalam mengatasi krisis ekonomi. Krisis politik juga dapat dilihat dari absennya kepemimpinan politik yang mampu membangun solidaritas sosial untuk secara solid menghadapi krisis ekonomi. Semua ini mengakibatkan kepemimpinan nasional semakin tidak efektif, maka kemampuan pemerintah dalam memberi pelayanan publik akan makin merosot.

4.      Krisis sosial
Krisis sosial dimulai dari adanya disharmoni dan bermuara pada meletusnya konflik kekerasan diantara kelompok-kelompok masyarakat.

5.      Demoralisasi tentara dan polisi
Demoralisasi tentara dan polisi dalam bentuk pupusnya keyakinan mereka atas makna pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bhayangkari negara. Demorilisasi itu, pada kadar yang rendah dipengaruhi oleh merosotnya nilai gaji yang mereka terima akibat krisis ekonomi.

6.      Intervensi asing
Intervensi internasional yang bertujuan memecah belah, seraya mengambil keuntungan dari perpecahan itu melalui dominasi pengaruhnya tehadap kebijakan politik dan ekonomi negara-negara baru pasca disintegrasi. Intervensi itu bergerak dari yang paling lunak hingga berupa provokasi terhadap kelompok-kelompok yang berkonflik.

Salah satu hal yang daoat dijadikan solusi adalah Bhineka Tunggal Ika yang merupakan ungkapan yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang “majemuk” atau “heterogen”. Masyarakat Indonesia terwujud sebagai hasil interaksi sosial dari banyak suku bangsa dengan beraneka ragam latar belakang kebudayaan, agama, sejarah, dan tujuan yang sama yang disebut, Kebudayaan Nasional.




Daftar Pustaka
Ilmu sosial & budaya dasar. Edisi kedua. Dr. Elly M. Setiadi, M.Si.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peradaban dan Perubahan Sosial

English Business - 3rd Task Softskill

Motivasi Konsumen - Perilaku Konsumen