Hubungan antara kesusastraan dan kebudayaan

Hubungan antara kesusastraan dan kebudayaan

A.   PENGERTIAN KESUSASTRAAN
Ada bermacam-macam definisi tentang kesusastraan. Namun demikian, diskusi tentang hakikat sastra sampai sekarang masih hangat. Hal itu karena banyak definisi yang tidak memuaskan.
Definisi-definisi yang pernah ada kurang memuaskan karena :
a.       Pada dasarnya sastra bukanlah ilmu, sastra adalah cabang seni. Seni sangat ditentukan oleh faktor manusia dan penafsiran, khususnya masalah perasaan, semangat, kepercayaan. Dengan demikian, sulit sekali dibuat batasan atau definisi sastra di mana definisi tersebut dihasilkan dari metode ilmiah.
b.      Orang ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Seperti diketahui, karya sastra selalu melekat dengan situasi dan waktu penciptaannya. Karya sastra tahun 1920-an tentu berbeda dengan karya sastra tahun 1966. Kadang-kadang definisi kesusastraan ingin mencakup seluruhnya, sehingga mungkin tepat untuk satu kurun waktu tertentu tetapi ternyata kurang tepat untuk yang lain.
c.       Orang ingin mencari definisi ontologis tentang sastra (ingin mengungkap hakikat sastra). Karya sastra pada dasarnya merupakan hasil kreativitas manusia. Kreativitas merupakan sesuatu yang sangat unik dan individual. Oleh sebab itu sangat tidak memungkinkan jika orang mau mengungkap hakikat sastra.
d.      Orientasinya terlalu kebarat-baratan. Ketika orang mencoba mendefinisikan kesusastraan, orang cenderung mengambil referensi dari karya-karya barat. Padahal belum tentu telaah yang dilakukan untuk karya sastra Barat sesuai untuk diterapkan pada karya sastra Indonesia.
e.       Biasanya terjadi percampuran antara mendefinisikan sastra dan menilai bermutu tidaknya suatu karya sastra. Definisi mensyaratkan sesuatu rumusan yang universal, berlaku umum, sementara penilaian hanya berlaku untuk karya-karya tertentu yang diketahui oleh pembuat definisi.
a.       Beberapa definisi yang pernah diungkapkan orang :
a.       Sastra adalah seni berbahasa.            
b.      Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam.
c.       Sastra adalah ekspresi pikiran (pandangan, ide, perasaan, pemikiran) dalam bahasa.
d.      Sastra adalah inspirasi kehidupan yanag dimateraikan dalam sebuah bentuk keindahan.
e.       Sastra adalah buku-buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang  mempesona.
f.       Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakainan dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
g.      Sesuatu disebut teks sastra jika (1) teks tersebut tidak melulu disusun untuk tujuan komunikatif praktis atau sementara waktu, (2) teks tersebut mengandung unsur fiksionalitas, (3) teks tersebut menyebabkan pembaca mengambil jarak, (4) bahannya diolah secara istimewa, dan (5) mempunyai keterbukaan penafsiran. Sampai saat ini ada keyakinan bahwa ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya tulis lainnya, yaitu
a.       sifat khayali
b.      adanya nilai-nilai seni/estetika
c.       penggunaan bahasa yang khas
c.
B.   PEMBAGIAN JENIS-JENIS SASTRA
Pembicaraan yang selama ini dilakukan ternyata hanya memberi perhatian pada tiga jenis karya sastra yaitu puisi, prosa cerita, dan drama. Hal itu memang logis karena tiga jenis tersebutlah yang mengandung unsur-unsur kesusastraan secara dominan (fiksi, imaji, dan rekaan). Namun, seiring dengan perkembangan dunia sastra akhir-akhir ini mulai terjadi pembatasan yang tipis antara khayalan dan kenyataan. Oleh sebab itu mulai dibicarakan pembagian sastra yanag lain.
Dalam perkembangan sastra akhir-akhir ini, karya sastra dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu
(a)    sastra imajinatif
(b)   sastra non-imajinatif.
Sastra imajinatif mempunyai ciri
a.       isinya bersifat khayali
b.      menggunakan bahasa yang konotatif
c.       memenuhi syarat-syarat estetika seni.
Sedangkan sastra non-imajinatif mempunyai ciri-ciri
a.       isinya menekankan unsur faktual/faktanya.
b.      Menggunakan bahasa yang cenderung denotatif.
c.       Memenuhi unsur-unsur estetika seni.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kesamaan antara sastra imajinatif dan non-imajinatif adalah masalah estetika seni. Unsur estetika seni meliputi keutuhan (unity), keselarasan (harmony), keseimbangan (balance), fokus/pusat penekanan suatu unsur (right emphasis). Sedangkan perbedaannya terletak pada isi dan bahasanya. Isi sastra imajinatif sepenuhnya bersifat khayal/fiktif, sedangkan isi sastra non-imajinantif didominasi oleh fakta-fakta. Bahasa sastra imajinatif cenderung konotatif, sedangkan bahasa sastra non-imajinatif cenderung denotatif.
Bentuk karya sastra yang termasuk karya sastra imajinatif adalah
a.       Puisi : 1. Epik 2. Lirik 3. dramatik
b.      Prosa : 1. Fiksi (novel, cerpen, roman) dan 2. Drama (drama prosa, drama puisi)
Bentuk karya sastra yang termasuk sastra non-imajinatif adalah
a.       Esai, yaitu karangan pendek tentang suatu fakta yang dikupas menurut pandangan pribadi penulisnya.
b.      Kritik, adalah analisis untuk menilai suatu karya seni atau karya sastra.
c.       Biografi, adalah cerita tentang hidup seseorang yang ditulis oleh orang lain.
d.      Otobiografi, adalah biografi yang ditulis oleh tokohnya sendiri.
e.       Sejarah, adalah cerita tentang zaman lampau suatu masyarakat berdasarkan sumber tertulis maupun tidak tertulis.
f.       Memoar, adalah otobiografi tentang sebagian pengalaman hidup saja.
g.      Catatan harian, adalah catataan seseorang tentang dirinya atau lingkungannya yang ditulis secara teratur.

C.   UNSUR-UNSUR PEMBENTUK KARYA SASTRA
Sebenarnya sangat sulit menjelaskan unsur-unsur yang membentuk suatu karya sastra. Namun, setidak-tidaknya hal itu dapat didekati dari dua sisi. Pertama kita lihat dari definisi-definisi yang telah diungkapkan. Dari definisi-definisi yang sudah ada, ada unsur-unsur yang selalu disinggung. Unsur-unsur tersebut dapat dipandang sebagai unsur-unsur yang dianggap sebagai pembentuk karya sastra.
Menurut Luxemburg (1992:4-6) beberapa ciri yang selalu muncul dari definisi-definisi yang pernah diungkapkan antara lain :
a.       Sastra merupakan ciptaan atau kreasi, bukan pertama-tama imitasi.
b.      Sastra bersifat otonom (menciptakan dunianya sendiri), terlepas dari dunia nyata.
c.       Sastra mempunyai ciri koherensi atau keselarasan antara bentuk dan isinya.
d.      Sastra menghidangkan sintesa (jalan tengah) antara hal-hal yang saling bertentangan.
e.       Sastra berusaha mengungkapkan hal yang tidak terungkapkan.
Pendekatan kedua dapat dilihat dengan cara melihat bagaimana seorang juri atau editor mempertimbangkan mutu sebuah karya sastra. Jakob Sumardjo dan Zaini KM (1988:5-8) mengajukan sepuluh syarat karya sastra bermutu, yaitu
a.       Karya sastra adalah usaha merekam isi jiwa sastrawannya.
b.      Sastra adalah komunikasi, artinya bisa dipahami oleh orang lain.
c.       Sastra adalah sebuah keteraturan, artinya tunduk pada kaidah-kaidah seni.
d.      Sastra adalah penghiburan, artinya mampu memberi rasa puas atau rasa senang pada pembaca.
e.       Sastra adalah sebuah integrasi, artinya terdapat keserasian antara isi, bentuk, bahasa, dan ekspresi pribadi pengarangnya.
f.       Sebuah karya sastra yang bermutu merupakan penemuan.
g.      Karya yang bermutu merupakan (totalitas) ekspresi sastrawannya.
h.      Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah karya yang pekat, artinya padat isi dan bentuk, bahasa dan ekspresi.
i.        Karya sastra yang bermutu merupakan (hasil) penafsiran kehidupan.
j.        Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah pembaharuan.
Berbeda dengan Jakob Sumardjo dan Zaini KM, Luxemburg berpendapat bahwa
a.       Karya sastra adalah teks-teks yang tidak melulu disusun untuk tujuan komunikasi praktis
a.       dan sementara waktu.
b.      Karya sastra adalah teks-teks yang mengandung unsur fiksionalitas.
c.       Karya sastra adalah jika pembacanya mengambil jarak dengan teks tersebut.
d.      Bahannya diolah secara istimewa.
e.       Karya sastra dapat kita baca menurut tahap-atahp arti yang berbeda-beda.
f.       Karena sifat rekaannya sastra secara langsung tidak mengatakan sesuatu mengenai kenyataan dan juga tidak menggugak kita untuk langsung bertindak.
g.      Sambil membaca karya sastra tersebut kita dapat mengadakan identifikasi dengan seorang
h.      tokoh atau dengan orang-orang lain.
i.        Bahasa sastra dan pengolahan bahan lewaat sastra dapat membuka batin kita bagi pengalaman-pengalaman baru.
j.        Bahasa dan sarana-sarana sastra lainnya mempunyai suatu nilai tersendiri.
k.      Sastra sering digunakan untuk mencetuskan pendapat yang hidup dalam masyarakat.
k.
l.         
C.   FUNGSI DAN NILAI-NILAI KARYA SASTRA
Secaara umum, fungsi sastra dapat digolongkandalam 5 golongan besar, yakni :
a.       Fungsi Rekreatif  : Memberika rasa senang, gembira, serta menghibur para pembaca dan pendengar.
b.      Fungsi Deduktif    : Mendidik para pembaca karena nilai-nilai edukatif atau pendidik kebenaran dan kebaikan ada didalamnya.
c.       Fungsi Estetis          : Memberikan nilai-nilai keindahan.
d.      Fungsi moralitas     : Mengandung nilai moral yang tinggi bagi para pembaca sehingga pembaca data mengetahui moral baik dan moral buruk.
e.       Fungsi Religiusitas (Keagamaan) : Mengandung ajaran agama yang dapat diadikan teladan bagi para pembacanya.
Secara etimologi (menurut asal-usul kata) kesusastraan berarti karangan yang indah. “sastra” (dari bahasa Sansekerta) artinya : tulisan, karangan. Akan tetapi sekarang pengertian “Kesusastraan” berkembang melebihi pengertian etimologi tersebut. Kata “Indah” amat luas maknanya. Tidak saja menjangkau pengertian-pengertian lahiriah tapi terutama adalah pengertian-pengertian yang bersifat rohaniah. Misalnya, bukankah pada wajah yang jelak orang masih bisa menemukan hal-hal yang indah.
Sebuah cipta sastra yang indah, bukanlah karena bahasanya yang beralun-alun dan penuh irama. Ia harus dilihat secara keseluruhan: temanya, amanatnya dan strukturnya. Pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ciptasastra itu.
disimpulkan maka “kesusastraan” adalah merupakan pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
Sejarah Melayu Klasik
ada dua versi besar periodisasi sastra Indonesia. Versi pertama adalah bahwa sejarah sastra Indonesia dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar yaitu 1) Sastra Indonesia Lama, 2) Sastra Indonesia Baru, dan 3) Sastra Indonesia Modern. Sedangkan versi kedua membagi sejarah sastra Indonesia menjadi empat kelompok besar, yaitu 1) Sastra Indonesia Lama, 2) Sastra Indonesia Peralihan, 3) Sastra Indonesia baru, dan 4) Sastra Indonesia Modern.
Sastra Indonesia Lama adalah masa sastra mulai pada masa pra-sejarah (sebelum suatu bangsa mengenal tulisan) dan berakhir pada masa Abdullah bin Abdulkadir Munsyi.  Ada juga yang mengatakan bahwa sastra Indonesia lama berakhir pada masa balai Pustaka. Sastra Indonesia Lama tidak dapat digolong-golongkan berdasarkan jangka waktu tertentu (seperti halnya Sastra Indonesia baru) karena hasil-hasil dari sastra masa ini tidak mencantumkan waktu dan nama pengarangnya.
Beberapa pembagian Sastra Indonesia Lama adalah sebagai berikut :
Berdasarkan bentuknya, sastra Indonesia Lama dibagi menjadi dua :
a.       Prosa Lama
b.      Puisi Lama
Berdasarkan isinya, Sastra Indonesia Lama dibedakan menjadi tiga, yaitu :
a.       Sastra Sejarah
b.      Sastra Undang-undang
c.       Sastra bagi raja atau penguasa
Berdasarkan pengaruh asing, Sastra Indonesia Lama dibedakan menjadi tiga, yaitu :
a.       Sastra Indonesia asli
b.      Sastra Indonesia lama pengaruh hindu
c.       Sastra Indonesia lama pengaruh Islam
Ciri-ciri kesusastraan Indonesia Lama : 
a.       Bersifat onomatope/anonim, yaitu nama pengarang tidak dicantumkan dalam karya sastra.
b.      Merupakan milik bersama masyarakat. Timbul karena adat dan kepercayaan masyarakat.
c.       Timbul karena adat dan kepercayaan masyarakat.
d.      Bersifat istana sentris, maksudnya ceritanya berkisar pada lingkungan istana.
e.       Disebarkan secara lisan.
f.       Banyak bahasa klise, yaitu bahasa yang bentuknya tetap.
Jabatan/orang yang sangat berjasa dalam penyebaran sastra Indonesia Lama adalah pawang.  Ia adalah kepala adat (istilah sekarang mungkin sama dengan “dukun” dalam kebudayaan Jawa). Jabatan ini berbeda dengan kepala suku. Menurut Dick Hartoko dan Rahmanto, pawang dikenal sebagai orang yang mempunyai keahlian yang erat hubungannya dengan hal-hal yang gaib. Ia termasuk orang yang keramat dan dapat berhubungan dengan para dewa atau hyang. Pawang terbagi atas pawang kutika (ahli bercocok tanam dan hal-hal yang berhubungan dengan rumah tangga), pawang osada (ahli dalam jampi-jampi), pawang malim (ahli dalam pertenungan), dan pawang pelipur lara (ahli bercerita).

SASTRA INDONESIA LAMA BERDASARKAN BENTUKNYA
Puisi lama dibagi menjadi beberapa bagian. Beberapa bagian tersebut adalah.  
a.       Gurindam 
Gurindam adalah puisi lama yang terdiri dari dua baris satu bait, kedua lariknya merupakan kalimat majemuk yang selalu berhubungan menurut hubungan sebab-akibat. Baris pertama merupakan syaratnya sedangkan baris kedua merupakan jawabannya. Gurindam berisi petuah atau nasehat. Gurindam muncul setelah timbul pengaruh kebudayaan Hindu.
b.      Karmina
Populer disebut pantun kilat adalah pantun dua baris. Baris pertama merupakan sampiran dan baris kedua langsungisi. Memiliki pola sajak lurus (a-a). Biasanya dipakai untuk menyampaikan sindiran ataupun ungkapan secara langsung.
c.       Pantun
Pantun ialah puisi lama yang terikat oleh syarat-syarat tertentu (jumlah baris, jumlah suku kata, kata, persajakan, dan isi).
Ciri-ciri pantun adalah :
·         Pantun terdiri dari sejumlah baris yang selalu genap yang merupakan satu kesatuan yang disebut bait/kuplet.
·         Setiap baris terdiri dari empat kata yang dibentuk dari 8-12 suku kata (umumnya 10 suku kata).
·         Separoh bait pertama merupakan sampiran (persiapan memasuki isi pantun), separoh bait berikutnya merupakan isi (yang mau disampaikan).
·         Persajakan antara sampiran dan isi selalu paralel (ab-ab atau abc-abc atau abcd-abcd atau aa-aa).
·         Beralun dua.

Berdasarkan bentuk/jumlah baris tiap bait, pantun dibedakan menjadi :
·         Pantun biasa, yaitu pantun yang terdiri dari empat baris tiap bait.
·         Pantun kilat/karmina, yiatu pantun yang hanya tersusun atas dua baris.
·         Pantun berkait, yiatu pantun yang tersusun secara berangkai, saling mengkait antara bait pertama dan bait berikutnya.
·         Talibun, yaitu pantun yang terdiri lebih dari empat baris tetapi selalu genap jumlahnya, separoh merupakan sampiran, dan separho lainnya merupakan isi.
·         Seloka, yaitu pantun yang terdiri dali empat baris sebait tetapi persajakannya datar (aaaa)

d.      Seloka
Merupakan bentuk puisi Karya Sastra Melayu Klasik, berisi pepetah ataupun perumpamaan mengandung senda gurau, sindiran bahkan ejekan. Lumrahnya ditulis empat baris menggunakan bentuk pantun atau syair, kadang kala bisa juga ditemukan pada seloka yang ditulis lebih dari empat-baris.
e.       Syair
Bagian puisi atau karangan dalam bentuk terikat, mengutamakan irama sajak. Biasanya berbentuk 4 baris, bernada aaaa, keempat baris itu mengandung makna penyair.
f.       Talibun
Sejenis puisi lama seperti pantun sebaba memiliki sampiran dan isi, tapi lebih dari 4-baris (bisa 6-20 baris). Berirama abc-abc, abcd-abcd, abcde-abcde, seterusnya.
g.      Mantra
Mantra adalah kata-kata yang mengandung hikmat dan kekuatan gaib. Mantra sering diucapkan oleh dukun atau pawang, namun ada juga seorang awam yang mengucapkannya.

Daftar Pustaka
Luxemburg, Jan van, Mieke Bal, dan Willem G. Weststeijn. 1992. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Sumardjo, Jakob, dan Saini K.M. 1988. Apresi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peradaban dan Perubahan Sosial

English Business - 3rd Task Softskill

Motivasi Konsumen - Perilaku Konsumen