Hubungan antara kesusastraan dan kebudayaan
Hubungan
antara kesusastraan dan kebudayaan
A. PENGERTIAN
KESUSASTRAAN
Ada bermacam-macam definisi tentang kesusastraan.
Namun demikian, diskusi tentang hakikat sastra sampai sekarang masih hangat.
Hal itu karena banyak definisi yang tidak memuaskan.
Definisi-definisi yang pernah ada kurang memuaskan
karena :
a. Pada
dasarnya sastra bukanlah ilmu, sastra adalah cabang seni. Seni sangat
ditentukan oleh faktor manusia dan penafsiran, khususnya masalah perasaan,
semangat, kepercayaan. Dengan demikian, sulit sekali dibuat batasan atau
definisi sastra di mana definisi tersebut dihasilkan dari metode ilmiah.
b. Orang
ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Seperti diketahui, karya sastra
selalu melekat dengan situasi dan waktu penciptaannya. Karya sastra tahun
1920-an tentu berbeda dengan karya sastra tahun 1966. Kadang-kadang definisi
kesusastraan ingin mencakup seluruhnya, sehingga mungkin tepat untuk satu kurun
waktu tertentu tetapi ternyata kurang tepat untuk yang lain.
c. Orang
ingin mencari definisi ontologis tentang sastra (ingin mengungkap hakikat
sastra). Karya sastra pada dasarnya merupakan hasil kreativitas manusia.
Kreativitas merupakan sesuatu yang sangat unik dan individual. Oleh sebab itu sangat
tidak memungkinkan jika orang mau mengungkap hakikat sastra.
d. Orientasinya
terlalu kebarat-baratan. Ketika orang mencoba mendefinisikan kesusastraan, orang
cenderung mengambil referensi dari karya-karya barat. Padahal belum tentu
telaah yang dilakukan untuk karya sastra Barat sesuai untuk diterapkan pada
karya sastra Indonesia.
e. Biasanya
terjadi percampuran antara mendefinisikan sastra dan menilai bermutu tidaknya suatu
karya sastra. Definisi mensyaratkan sesuatu rumusan yang universal, berlaku
umum, sementara penilaian hanya berlaku untuk karya-karya tertentu yang
diketahui oleh pembuat definisi.
a. Beberapa
definisi yang pernah diungkapkan orang :
a.
Sastra adalah seni berbahasa.
b. Sastra
adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam.
c. Sastra
adalah ekspresi pikiran (pandangan, ide, perasaan, pemikiran) dalam bahasa.
d. Sastra
adalah inspirasi kehidupan yanag dimateraikan dalam sebuah bentuk keindahan.
e. Sastra
adalah buku-buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kebenaran
moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona.
f. Sastra
adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan,
ide, semangat, keyakainan dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang
membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
g. Sesuatu
disebut teks sastra jika (1) teks tersebut tidak melulu disusun untuk tujuan komunikatif
praktis atau sementara waktu, (2) teks tersebut mengandung unsur fiksionalitas,
(3) teks tersebut menyebabkan pembaca mengambil jarak, (4) bahannya diolah
secara istimewa, dan (5) mempunyai keterbukaan penafsiran. Sampai saat ini ada
keyakinan bahwa ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya tulis
lainnya, yaitu
a. sifat
khayali
b. adanya
nilai-nilai seni/estetika
c. penggunaan
bahasa yang khas
c.
B. PEMBAGIAN
JENIS-JENIS SASTRA
Pembicaraan yang selama ini dilakukan ternyata hanya
memberi perhatian pada tiga jenis karya sastra yaitu puisi, prosa cerita, dan
drama. Hal itu memang logis karena tiga jenis tersebutlah yang mengandung
unsur-unsur kesusastraan secara dominan (fiksi, imaji, dan rekaan). Namun, seiring
dengan perkembangan dunia sastra akhir-akhir ini mulai terjadi pembatasan yang
tipis antara khayalan dan kenyataan. Oleh sebab itu mulai dibicarakan pembagian
sastra yanag lain.
Dalam perkembangan sastra akhir-akhir ini, karya
sastra dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu
(a) sastra
imajinatif
(b) sastra
non-imajinatif.
Sastra imajinatif mempunyai ciri
a. isinya
bersifat khayali
b. menggunakan
bahasa yang konotatif
c. memenuhi
syarat-syarat estetika seni.
Sedangkan sastra non-imajinatif mempunyai ciri-ciri
a. isinya
menekankan unsur faktual/faktanya.
b. Menggunakan
bahasa yang cenderung denotatif.
c. Memenuhi
unsur-unsur estetika seni.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kesamaan
antara sastra imajinatif dan non-imajinatif adalah masalah estetika seni. Unsur
estetika seni meliputi keutuhan (unity), keselarasan (harmony), keseimbangan
(balance), fokus/pusat penekanan suatu unsur (right emphasis). Sedangkan
perbedaannya terletak pada isi dan bahasanya. Isi sastra imajinatif sepenuhnya bersifat
khayal/fiktif, sedangkan isi sastra non-imajinantif didominasi oleh
fakta-fakta. Bahasa sastra imajinatif cenderung konotatif, sedangkan bahasa sastra
non-imajinatif cenderung denotatif.
Bentuk karya sastra yang termasuk karya sastra
imajinatif adalah
a. Puisi
: 1. Epik 2. Lirik 3. dramatik
b. Prosa
: 1. Fiksi (novel, cerpen, roman) dan 2. Drama (drama prosa, drama puisi)
Bentuk karya sastra yang termasuk sastra
non-imajinatif adalah
a. Esai,
yaitu karangan pendek tentang suatu fakta yang dikupas menurut pandangan
pribadi penulisnya.
b. Kritik,
adalah analisis untuk menilai suatu karya seni atau karya sastra.
c. Biografi,
adalah cerita tentang hidup seseorang yang ditulis oleh orang lain.
d. Otobiografi,
adalah biografi yang ditulis oleh tokohnya sendiri.
e. Sejarah,
adalah cerita tentang zaman lampau suatu masyarakat berdasarkan sumber tertulis
maupun tidak tertulis.
f. Memoar,
adalah otobiografi tentang sebagian pengalaman hidup saja.
g. Catatan
harian, adalah catataan seseorang tentang dirinya atau lingkungannya yang
ditulis secara teratur.
C. UNSUR-UNSUR
PEMBENTUK KARYA SASTRA
Sebenarnya sangat sulit menjelaskan unsur-unsur yang
membentuk suatu karya sastra. Namun, setidak-tidaknya hal itu dapat didekati
dari dua sisi. Pertama kita lihat dari definisi-definisi yang telah
diungkapkan. Dari definisi-definisi yang sudah ada, ada unsur-unsur yang selalu
disinggung. Unsur-unsur tersebut dapat dipandang sebagai unsur-unsur yang
dianggap sebagai pembentuk karya sastra.
Menurut Luxemburg (1992:4-6) beberapa ciri yang
selalu muncul dari definisi-definisi yang pernah diungkapkan antara lain :
a. Sastra
merupakan ciptaan atau kreasi, bukan pertama-tama imitasi.
b. Sastra
bersifat otonom (menciptakan dunianya sendiri), terlepas dari dunia nyata.
c. Sastra
mempunyai ciri koherensi atau keselarasan antara bentuk dan isinya.
d. Sastra
menghidangkan sintesa (jalan tengah) antara hal-hal yang saling bertentangan.
e. Sastra
berusaha mengungkapkan hal yang tidak terungkapkan.
Pendekatan kedua dapat dilihat dengan cara melihat
bagaimana seorang juri atau editor mempertimbangkan mutu sebuah karya sastra. Jakob
Sumardjo dan Zaini KM (1988:5-8) mengajukan sepuluh syarat karya sastra
bermutu, yaitu
a. Karya
sastra adalah usaha merekam isi jiwa sastrawannya.
b. Sastra
adalah komunikasi, artinya bisa dipahami oleh orang lain.
c. Sastra
adalah sebuah keteraturan, artinya tunduk pada kaidah-kaidah seni.
d. Sastra
adalah penghiburan, artinya mampu memberi rasa puas atau rasa senang pada pembaca.
e. Sastra
adalah sebuah integrasi, artinya terdapat keserasian antara isi, bentuk,
bahasa, dan ekspresi pribadi pengarangnya.
f. Sebuah
karya sastra yang bermutu merupakan penemuan.
g. Karya
yang bermutu merupakan (totalitas) ekspresi sastrawannya.
h. Karya
sastra yang bermutu merupakan sebuah karya yang pekat, artinya padat isi dan bentuk,
bahasa dan ekspresi.
i.
Karya sastra yang bermutu merupakan
(hasil) penafsiran kehidupan.
j.
Karya sastra yang bermutu merupakan
sebuah pembaharuan.
Berbeda dengan Jakob Sumardjo dan Zaini KM,
Luxemburg berpendapat bahwa
a. Karya
sastra adalah teks-teks yang tidak melulu disusun untuk tujuan komunikasi
praktis
a. dan
sementara waktu.
b. Karya
sastra adalah teks-teks yang mengandung unsur fiksionalitas.
c. Karya
sastra adalah jika pembacanya mengambil jarak dengan teks tersebut.
d. Bahannya
diolah secara istimewa.
e. Karya
sastra dapat kita baca menurut tahap-atahp arti yang berbeda-beda.
f. Karena
sifat rekaannya sastra secara langsung tidak mengatakan sesuatu mengenai kenyataan
dan juga tidak menggugak kita untuk langsung bertindak.
g. Sambil
membaca karya sastra tersebut kita dapat mengadakan identifikasi dengan seorang
h. tokoh
atau dengan orang-orang lain.
i.
Bahasa sastra dan pengolahan bahan
lewaat sastra dapat membuka batin kita bagi pengalaman-pengalaman baru.
j.
Bahasa dan sarana-sarana sastra lainnya
mempunyai suatu nilai tersendiri.
k. Sastra
sering digunakan untuk mencetuskan pendapat yang hidup dalam masyarakat.
k.
l.
C. FUNGSI DAN
NILAI-NILAI KARYA SASTRA
Secaara umum, fungsi sastra dapat digolongkandalam 5
golongan besar, yakni :
a. Fungsi
Rekreatif : Memberika rasa senang, gembira, serta menghibur para pembaca
dan pendengar.
b. Fungsi
Deduktif : Mendidik para pembaca karena nilai-nilai edukatif
atau pendidik kebenaran dan kebaikan ada didalamnya.
c. Fungsi
Estetis : Memberikan nilai-nilai
keindahan.
d. Fungsi
moralitas : Mengandung nilai moral yang tinggi bagi para pembaca
sehingga pembaca data mengetahui moral baik dan moral buruk.
e. Fungsi
Religiusitas (Keagamaan) : Mengandung ajaran agama yang dapat diadikan teladan
bagi para pembacanya.
Secara etimologi (menurut asal-usul kata)
kesusastraan berarti karangan yang indah. “sastra” (dari bahasa Sansekerta)
artinya : tulisan, karangan. Akan tetapi sekarang pengertian “Kesusastraan”
berkembang melebihi pengertian etimologi tersebut. Kata “Indah” amat luas
maknanya. Tidak saja menjangkau pengertian-pengertian lahiriah tapi terutama
adalah pengertian-pengertian yang bersifat rohaniah. Misalnya, bukankah pada
wajah yang jelak orang masih bisa menemukan hal-hal yang indah.
Sebuah cipta sastra yang indah, bukanlah karena
bahasanya yang beralun-alun dan penuh irama. Ia harus dilihat secara
keseluruhan: temanya, amanatnya dan strukturnya. Pada nilai-nilai yang
terkandung di dalam ciptasastra itu.
disimpulkan maka “kesusastraan” adalah merupakan
pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan
manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang
positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
Sejarah
Melayu Klasik
ada dua versi besar periodisasi sastra Indonesia.
Versi pertama adalah bahwa sejarah sastra Indonesia dikelompokkan menjadi tiga
kelompok besar yaitu 1) Sastra Indonesia Lama, 2) Sastra Indonesia Baru, dan 3)
Sastra Indonesia Modern. Sedangkan versi kedua membagi sejarah sastra Indonesia
menjadi empat kelompok besar, yaitu 1) Sastra Indonesia Lama, 2) Sastra
Indonesia Peralihan, 3) Sastra Indonesia baru, dan 4) Sastra Indonesia Modern.
Sastra Indonesia Lama adalah masa sastra mulai pada
masa pra-sejarah (sebelum suatu bangsa mengenal tulisan) dan berakhir pada masa
Abdullah bin Abdulkadir Munsyi. Ada juga yang mengatakan bahwa
sastra Indonesia lama berakhir pada masa balai Pustaka. Sastra
Indonesia Lama tidak dapat digolong-golongkan berdasarkan jangka waktu tertentu
(seperti halnya Sastra Indonesia baru) karena hasil-hasil dari sastra masa ini
tidak mencantumkan waktu dan nama pengarangnya.
Beberapa pembagian Sastra Indonesia Lama adalah
sebagai berikut :
Berdasarkan bentuknya, sastra Indonesia Lama dibagi
menjadi dua :
a. Prosa
Lama
b. Puisi
Lama
Berdasarkan isinya, Sastra Indonesia Lama dibedakan
menjadi tiga, yaitu :
a. Sastra
Sejarah
b. Sastra
Undang-undang
c. Sastra
bagi raja atau penguasa
Berdasarkan pengaruh asing, Sastra Indonesia Lama
dibedakan menjadi tiga, yaitu :
a. Sastra
Indonesia asli
b. Sastra
Indonesia lama pengaruh hindu
c. Sastra
Indonesia lama pengaruh Islam
Ciri-ciri kesusastraan Indonesia Lama :
a. Bersifat
onomatope/anonim, yaitu nama pengarang tidak dicantumkan dalam karya sastra.
b. Merupakan
milik bersama masyarakat. Timbul karena adat dan kepercayaan masyarakat.
c. Timbul
karena adat dan kepercayaan masyarakat.
d. Bersifat
istana sentris, maksudnya ceritanya berkisar pada lingkungan istana.
e. Disebarkan
secara lisan.
f. Banyak
bahasa klise, yaitu bahasa yang bentuknya tetap.
Jabatan/orang yang sangat berjasa dalam penyebaran
sastra Indonesia Lama adalah pawang. Ia adalah kepala adat (istilah
sekarang mungkin sama dengan “dukun” dalam kebudayaan Jawa). Jabatan ini
berbeda dengan kepala suku. Menurut Dick Hartoko dan Rahmanto, pawang dikenal
sebagai orang yang mempunyai keahlian yang erat hubungannya dengan hal-hal yang
gaib. Ia termasuk orang yang keramat dan dapat berhubungan dengan para
dewa atau hyang. Pawang terbagi atas pawang kutika (ahli bercocok tanam dan
hal-hal yang berhubungan dengan rumah tangga), pawang osada (ahli dalam
jampi-jampi), pawang malim (ahli dalam pertenungan), dan pawang pelipur lara (ahli
bercerita).
SASTRA INDONESIA LAMA BERDASARKAN BENTUKNYA
Puisi lama dibagi menjadi beberapa bagian. Beberapa
bagian tersebut adalah.
a. Gurindam
Gurindam adalah puisi lama yang terdiri dari dua
baris satu bait, kedua lariknya merupakan kalimat majemuk yang selalu
berhubungan menurut hubungan sebab-akibat. Baris pertama merupakan syaratnya
sedangkan baris kedua merupakan jawabannya. Gurindam berisi petuah atau
nasehat. Gurindam muncul setelah timbul pengaruh kebudayaan Hindu.
b. Karmina
Populer disebut pantun kilat adalah pantun dua
baris. Baris pertama merupakan sampiran dan baris kedua langsungisi. Memiliki
pola sajak lurus (a-a). Biasanya dipakai untuk menyampaikan sindiran ataupun
ungkapan secara langsung.
c. Pantun
Pantun ialah puisi lama yang terikat oleh
syarat-syarat tertentu (jumlah baris, jumlah suku kata, kata, persajakan, dan
isi).
Ciri-ciri pantun adalah :
·
Pantun terdiri dari sejumlah baris yang
selalu genap yang merupakan satu kesatuan yang disebut bait/kuplet.
·
Setiap baris terdiri dari empat kata
yang dibentuk dari 8-12 suku kata (umumnya 10 suku kata).
·
Separoh bait pertama merupakan sampiran
(persiapan memasuki isi pantun), separoh bait berikutnya merupakan isi (yang
mau disampaikan).
·
Persajakan antara sampiran dan isi
selalu paralel (ab-ab atau abc-abc atau abcd-abcd atau aa-aa).
·
Beralun dua.
Berdasarkan bentuk/jumlah baris tiap bait, pantun
dibedakan menjadi :
·
Pantun biasa, yaitu pantun yang terdiri
dari empat baris tiap bait.
·
Pantun kilat/karmina, yiatu pantun yang
hanya tersusun atas dua baris.
·
Pantun berkait, yiatu pantun yang
tersusun secara berangkai, saling mengkait antara bait pertama dan bait
berikutnya.
·
Talibun, yaitu pantun yang terdiri lebih
dari empat baris tetapi selalu genap jumlahnya, separoh merupakan sampiran, dan
separho lainnya merupakan isi.
·
Seloka, yaitu pantun yang terdiri dali
empat baris sebait tetapi persajakannya datar (aaaa)
d. Seloka
Merupakan bentuk puisi Karya Sastra Melayu Klasik,
berisi pepetah ataupun perumpamaan mengandung senda gurau, sindiran bahkan
ejekan. Lumrahnya ditulis empat baris menggunakan bentuk pantun atau syair,
kadang kala bisa juga ditemukan pada seloka yang ditulis lebih dari
empat-baris.
e. Syair
Bagian puisi atau karangan dalam bentuk terikat,
mengutamakan irama sajak. Biasanya berbentuk 4 baris, bernada aaaa, keempat
baris itu mengandung makna penyair.
f. Talibun
Sejenis puisi lama seperti pantun sebaba memiliki sampiran
dan isi, tapi lebih dari 4-baris (bisa 6-20 baris). Berirama abc-abc,
abcd-abcd, abcde-abcde, seterusnya.
g. Mantra
Mantra adalah kata-kata yang mengandung hikmat dan
kekuatan gaib. Mantra sering diucapkan oleh dukun atau pawang, namun ada juga
seorang awam yang mengucapkannya.
Daftar Pustaka
Luxemburg, Jan van, Mieke Bal, dan Willem G.
Weststeijn. 1992. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Sumardjo, Jakob, dan Saini K.M. 1988. Apresi
Komentar
Posting Komentar